KONSENSUS DI BENUA AMERIKA UTARA
“Bentuk Konsensus Kanada
Terhadap Provinsi Quebec”
Oleh
Kelompok 4
Rizqi
Fajar Yuniarto (163112350350016)
Shella
Nur Azizah (163112350350013)
Edy
Wahono (163112350370029)
Aulia
Rahmayani (163112350350002)
Ayu
Dina Lestari (163112350350011)
Nurul
Dwi Alqarani (163112350350021)
Jati
Retno Ningrum (163112350350023)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
PROGRAM STUDI SOSIOLOGI
UNIVERSITAS NASIONAL
PENGERTIAN KONSENSUS
Menurut KBBI: kon·sen·sus /konsénsus/ n kesepakatan
kata atau permufakatan bersama (mengenai pendapat, pendirian, dsb) yg dicapai
melalui kebulatan suara, adapun menurut Wikipedia
bahwa Konsensus adalah sebuah frasa untuk menghasilkan atau menjadikan sebuah
kesepakatan yang disetujui secara bersama-sama antarkelompok atau individu
setelah adanya perdebatan dan penelitian yang dilakukan dalam kolektif
intelijen untuk mendapatkan konsensus pengambilan keputusan.
Secara singkat makna dari Konsensus adalah hasil kesepakatan bersama dalam pengambilan keputusan penting dan biasanya berkaitan erat untuk kepentingan bersama pula. Selain itu istilah konsensus bisanya juga akan dikaitkan dengan bidang politik walaupan tentu saja ini juga berlaku untuk bidang lain misalnya ekonomi. Dalam istilah ke-Indonesiaan seringpula proses konsensus itu, hasilnya disebut sebagai proses musyawarah mufakat. Konsensus tentu saja melalui proses panjang yang saling berpendapat dan menghormati setiap pendapat itu sebagai sebuah pemikiran yang perlu dirumuskan hingga menghasilkan sebuah keputusan bersama. Intinya maknanya merujuk pada satu kesimpulan, yakni hasil kesepakatan bersama yang mempunyai tujuan untuk kepentingan bersama pula.
LATAR BELAKANG NEGARA
KANADA
Kanada merupakan negara “melting
point” di mana berbagai etnis dan suku bangsa berkumpul menjadi satu
di bawah naungannya. Imigrasi ke Kanada yang marak terjadi serta kolonialisasi
Inggris dan Prancis memang memberikan pengaruh tersendiri bagi terbentuknya
Kanada sebagai negara yang heterogen. Namun demikian, Kanada sendiri memliki
berbagai suku sebelum masuknya Inggris dan Prancis ke wilayah Kanada maupun
terjadinya ledakan migrasi ke Kanada tersebut. Sebagai wilayah yang terletak di
bagian utara benua Amerika, suku aborigin merupakan suku asli di wilayah Kanada
yang juga menduduki wilayah Amerika Serikat. Tak hanya aborigin, suku arctic, eastern
woodlands, northern coast, western plains, northern
plateau, dan subarctic juga merupakan suku-suku awal
yang menduduki wilayah Kanada
Ketika Perancis menduduki Kanada sekitar tahun 1706, wilayah Kanada yang telah terlebih dahulu dikuasai Inggris terbagi dua. Demikian pula dengan sukunya. Saat itu, suku-suku di Kanada terhimpun dalam dua kelompok besar yaitu Acadians dan Canadiens. Hal ini terkait dengan pembagian daerah kekuasaan antara Inggris dan Perancis. Inggris memegang kendali atas bagian barat Kanada sementara Perancis menduduki bagian timurnya, termasuk Quebec. Selain berpengaruh kepada kehidupan etnik, hal ini turut mempengaruhi penggunaan bahasa di Kanada. Menurut data sensus tahun 2006, ada sekitar 200 etnis berada dalam wilayah Kanada. Sebanyak 28% warga Kanada adalah keturunan Inggris, 23% keturunan Perancis, 15% keturunan eropa lainnya dan 2% suku Indian Amerika. Beberapa minoritas lainnya yang mayoritas Asia, Afrika, dan Arab dengan jumlah 6%, dan terakhir etnis campuran sebesar 26%. Melihat keragaman etnis tersebut, cukup terlihat bahwa Kanada merupakan sebuah negara multikulturalisme dengan keragamannya sendiri. Selain etnisitas, agama juga mempunyai keragaman mencolok, dengan mayoritas Katolik Roma 42,6%, Protestan sebesar 23,3% (termasuk Anglikan, Gereja Gabungan, Baptis, dan Lutheran), agama Kristen lainnya sebesar 4,4%, Muslim 1,9%, beberapa agama yang tidak dapat dispesifikasi 11,8%, dan untuk yang tidak beragama 16%. Data terakhir ini membuat keadaan demografis Kanada terebut menjadi semakin heterogen.
Dalam sejarahnya, keadaan Kanada yang dimukimi oleh beragam etnis dan suku bangsa ini bukanlah tanpa masalah dan gesekan-gesekan sosial. Rupanya istilah multikulturalisme yang sudah mulai ada sejak akhir tahun 1960-an dan 1970-an dianggap oleh keturunan Perancis sebagai taktik keturunan Inggris untuk menghapus “the founding status" keturunan Perancis. Konsepsi multikularisme ini diawali oleh perlawanan sebagian warga Kanada terhadap ambisi dominasi dan hegemoni kelompok anglo-saxon dan franco di pusat kekuasaan Kanada. (Foster, L. & D. Stockley, 1989). Pandangan ini diamini oleh penulis buku Rethinking Multiculturalism, Bhikhu Parekh (2001). Parekh mengatakan bahwa gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada dan Australia sekitar tahun 1970-an, kemudian menyebar di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan lainnya. Parekh pun menambahkan bahwa sebenarnya inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa mempedulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, ataupun agama.
QUEBEC INGIN
MEMISAHKAN DIRI DARI KANADA
Sebelum merdeka, negara ini menjadi rebutan
antara Inggris dan Prancis. Karena tanah di negara ini sangat luas dan sangat
kaya akan sumberdaya alam. Kemudian Perancis mendapat satu kawasan yang
hari ini kemudian menjadi provinsi yang bernama Quebec. Kemudian Quebec
berkembang menjadi daerah yang tidak seperti Kanada. Kebudayaannya, tata kota,
kehidupannya masyarakatnya, dan semuanya yang berkaitan dengan masyarakatnya
menjadi sangat berbeda dengan daerah lain di Kanada dan terlihat sangat
Prancis. Karena Quebec berbeda dalam semua hal dengan daerah lain di Kanada,
mereka ingin memisahkan diri dan jadi negara merdeka. Pergesekan dan pertentangan etnisitas yang
paling nyata dan sering dibicarakan di tengah masyarakat multikultur seperti
pada kasus di atas adalah masyarakat Quebec (salah satu daerah yang mendapatkan
otonomi khusus di bagian timur Kanada).
Sebuah daerah yang ingin memisahkan diri dari pemerintahan negara Kanada dengan alasan karena memiliki budaya, sejarah, dan kebiasaan lainnya yang berbeda dari masyarakat Kanada pada umunya. Perdebatan bermula sejak tahun 1960, antara penduduk Quebec yang bersikukuh dengan bahasa Perancis dan penduduk daerah lain berbahasa Inggris. Bahasa Perancis sangat dominan di negara bagian Quebec (setingkat provinsi), sementara bahasa Inggris mayoritas di seluruh negara bagian Kanada. Hal ini didasarkan bahwa dalam perjalana sejarahnya, Perancis menduduki Kanada bagian Timur, sedangkan Inggris, sebagai rival dalam beberapa peperangan yang terjadi dan menguasai Kanada bagian Barat, sehingga sering kali mereka yang berda di kawasan timur atau sebaiknya merasa berbeda dan memiliki budayanya sendiri yang tidak bisa disamakan dengan budaya pada umumnya di kanada. Inilah yang disebut Geertz dengan konflik primordialisme (pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya).
Orang-orang Quebec yang merupakan keturunan Perancis ini berusaha memperjuangkan hak dan eksistensi identitasnya (dengan cara non-violance) melalui serangkaian demonstrasi, perjuangan parlemen, hingga membentuk partai politik sendiri, sebab merasa lebih dekat secara budaya dan bahasa dengan masyarakat di Perancis daripada Kanada yang menjadi persemakmuran kerajaan Inggris. Maka sering dalam perjuangan orang-orang Quebec tersebut lahir slogan-slogan agarterciptanya masyarakat Quebec yang berbasis bahasa Perancis yang homogen secara budaya. Hingga pada akhirnya pernah sampai dilakukan suatu referendum sebanyak dua kali (tahun 1980 dan 1995) untuk menentukan nasib orang-orang Quebec ini, apakah tetap akan menjadi bagian dari masyarakat Kanada atau memisahkan diri dari Kanada sebagai sebuah negara yang berdaulat.
UPAYA PEMERINTAH
KANADA BERKONSENSUS TERHADAP QUEBEC
Data terakhir Tentang sensus diatas, membuat
keadaan demografis Kanada terebut menjadi semakin heterogen. Situasi
tersebut mendorong pemerintah Kanada untuk mengubah bentuk
bikultural menjadi multikultural. Pemerintah pun melahirkan Canadian
Multiculturalism Act atau Pakta Multikulturalisme Kanada di tahun
1988. Pakta tersebut bertujuan untuk mengatur kehidupan sosial dan budaya warga
negara Kanada yang heterogen agar dapat senantiasa hidup berdampingan. Sebagai
konsekuensi dari pakta tersebut, hukum nasional di Kanada pun mengakui adanya
keragaman suku bangsa di teritorial Kanada sehingga hukumnya dirumuskan “ramah
etnis”. Bahkan mendirikan The Royal Commission of Bilingualism and Biculturalism untuk
mengatur penggunaan bahasa Prancis dan Inggris serta untuk mengatur kehidupan
antar suku bangsa, terutama suku bangsa yang ada di Quebec. Komisi tersebut
berhasil menumbuhkan nasionalisme sipil di Quebec dari perlahan-lahan
menurunkan kadar nasionalisme etnis warga di Quebec sebagai wilayah francophone (wilayah
jajahan Prancis).
Adapun dengan cara Referendum yang dilakukan sebanyak dua kali tersebut menjadi bukti cara-cara politis yang ditempuh namun tidak menggunakan kekerasan. Bahkan referendum Quebec 1995 adalah referendum kedua untuk memutuskan Nasib Quebec sebagai provinsi Kanada atau memisahkan diri untuk menjadi sebuah negara merdeka. Pada saat itu referendum dilaksanakan dengan membuat pertanyaan yang ditulis dalam bahasa Perancis dan bahasa Inggris. Referendum kedua yang berlangsung di Quebec pada 30 Oktober 1995 melahirkan keputusan pemisahan Quebec dari Kanada yang dikalahkan oleh perolehan suara 50,58% (menyatakan Tidak memisahkan diri atau pro-integrasi) dan 49,42% (menyatakan Ya memisahkan diri).
Selain dengan cara melakukan referendum sebanyak dua kali, secara tidak langsung kebijakan yang diterapkan di Quebec saat ini adalah bentuk dari otonomi khusus (otsus) seperti yang ada di Indonesia dengan Aceh dan Papua. Dengan memberikan hak dan kebijakan khusus seperti memperbolehkan penggunaan bahasa dan budaya Perancis inilah diharapkan dapat meredam konflik dan tindakan separatisme yang lebih meluas. Bahkan dalam sebuah pengumuman, Papan penunjuk di Bandara ada translate 2 bahasa yaitu Inggris dan Perancis. Bahkan untuk lagu kebangsaan mereka yang berjudul “Ooo Canada”, ada 2 versi, Inggris dan Perancis.
Dalam hal kewarganegaraan, selain membolehkan menggunakan dua bahasa dan menjalankan tardisi kebudayaan Perancis, masyarakat Quebec atau umumnya di Kanada diperbolehkan memiliki dua kewarganaegaraan dalam rangka mengakomodir warganya yang kebanyakan adalah para imigran. Konsep kewarganegaraan ganda di negara Kanada bukanlah sebuah kebijakan yang lahir baru-baru ini, tapi ini adalah buah dari hasil proses yang panjang sejarah terbentuknya negara Kanada dan bersatunya berbagai macam etnis dan suku bangsa yang ada di negara tersebut. Maka tidak heran jika kemudian Kanada disebut sebagai negara pelopor lahirnya konsep multikulturalisme. Kemudian multikulturalisme ini bisa diartikan baik sebagai suatu kondisi ideal (suatu ideologi) ataupun sebagai serangkaian kebijakan resmi yang pernah diadopsi oleh para pemerintah di sejumlah ‘settlement countries’ (negeri-negeri menjadi tempat tujuan para imigran, seperti Kanada dan Amerika Serikat) sejak 1970an.
Kebijakan kewarganegaraan pada akhirnya tidak mensyaratkan para imigran yang datang ke Kanada untuk mencabut kewarganegaraan yang lama demi memperoleh kewarganegaraan Kanada. Akan tetapi, kebijakan tersebut menyatakan dengan tegas bahwa seseorang bisa saja kehilangan status sebagai warga negara Kanada apabila ia mencoba untuk mendapatkan kewarganegaraan baru dari negara lain. Yang terpenting dari kebijakan tahun 1947. Kemudian bereformasi melalui kebijakan Citizenship Act 1977. Ini adalah dijaminnya kesetaraan hukum bagi warga negara kelahiran Kanada maupun warga negara kelahiran di luar Kanada tanpa melihat asal bangsa, keturunan, agama dan bahasa. Pemberlakuan kebijakan kewarganegaraan ganda di Kanada juga ditujukan sebagai bagian dari bentuk akomodasi negara merangkul warganegaranya yang secara nyata dan jelas multietnis dan dalam hal tertentu juga bertujuan untuk menghindari adanya pergolakan etnis seperti yang akhirnya pernah terjadi pada masyarakat Quebec. Kanada mengenal apa yang disebut dengan multikultural dan Mereka sangat menghargai perbedaan. Dalam hal ini, Pemerintah Kanada sudah bisa dikatakan berhasil menghandle konflik dan berkonsensus di negaranya.
KESIMPULAN
Pengalaman Quebec hingga tahun 1995
setidaknya memberikan penjelasan menarik bagaimana konflik yang sangat sensitif—berlatar
nilai primordialisme—bisa diselesaikan dengan cara non violence dan
bagaimana negara serta masyarakatnya bersikap dewasa menghadapi kenyataan
multikulturalisme yang terjadi di Kanada. Terbukti dengan dipilihnya cara-cara
perjuangan politis daripada separatisme dan negara pun mengakomdirnya dengan
memberlakukan kebijakan otonomi khusus. Kedewasaan dalam bernegara ini bisa
dilihat pada referendum kedua 30
Oktober1995 yang melahirkan
keputusan bahwa perolehan suara 50,58% (menyatakan Tidak memisahkan diri atau
pro-integrasi) dan 49,42% (menyatakan Ya memisahkan diri) dan semua pihak
menggapinya dengan terbuka. Implikasinya adalah bahwa pemberian daerah
khusus dengan otonomi yang sangat luas telah memberikan ruang gerak bagi
masyarakat setempat untuk mengaktualisasikan diri dalam bidang ekonomi dengan
tingkat kesejahteraan tinggi dan mengekpresikan hak politiknya secara damai.
Dengan demikian, mayoritas masyarakat tidak membutuhkan perpecahan dengan
Kanada (disintegrasi) yang belum tentu menjamin kelangsungan dari kondisi yang
diperoleh masyarakat pada saat menjadi bagian dari Kanada saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar